You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pabrik Kosmetika Ilegal di Penjaringan Digrebek
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pabrik Kosmetika Ilegal di Penjaringan Digrebek

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menggrebek pabrik kosmetika ilegal di sebuah ruko di Blok JJ No 43, Perumahan Duta Harapan Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, Selasa (14/4).

Pabrik ini kita intai setelah kita memperoleh informasi dari masyarakat

Dari hasil penggrebekan ini, petugas BBPOM berhasil mengamankan 29 dus sabun dari tujuh jenis merek yang sudah selesai diproduksi. Pemilik pabrik berinisial WK (40), bakal dijerat dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pabrik ini kita intai setelah kita memperoleh informasi dari masyarakat," kata Dewi Prawitasari, Kepala BBPOM DKI Jakarta.

Jaksel Siapkan Tim Khusus Gerebek Sampah

Dewi mengungkapkan, pabrik kosmetika ilegal ini diketahui telah memproduksi sabun kecantikan sejak satu tahun silam. Ada sembilan jenis sabun yang diproduksi menggunakan zat pewarna berbahaya.

"Kita akan periksa dahulu kandungan pewarnanya di labotarium. Kalau memang tidak sesuai yang diperbolehkan aturan kesehatan sanksinya bisa lebih berat," tegas Dewi.

Menurut Dewi, sabun produksi Kapuk Muara dipasarkan ke seluruh pelosok Indonesia. Namun ia belum dapat menghitung omzet yang diperoleh pemilik pabrik setiap harinya.

"Kita belum pastikan berap omzetnya. Tapi yang jelas pemilik terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dengan denda Rp 15 miliar karena melanggar UU Kesehatan," jelas Dewi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24640 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3075 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1071 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1000 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik